AKHLAK TASAWUF
KONSEP MAQAM DAN AHWAL
KELOMPOK
6:
1. AINUN
MAHDINI AMIRO
2. ELSA
RINAMSI
3. LATIFAH
SEMESTER III
DIII PERBANKAN SYARIAH
![]() |
FAKULTAS EKONOI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITA ISLAM SUMATERA UTARA
MEDAN
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Allah SWT ,atas segala rahmat,hidayah dan inayahnya yang telah memberikn
semuanya yang ada, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Akhlak Tasawuf
dengan judul “MAQAMAT DAN AHWAL “.
Makalah ini disusun dengan
tujuan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Akhlak Tasawuf yang
diberikan kepada kami yang sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan
penulis yang didapat selama menempuh pendidikan diUIN.
Untuk itu kami selaku
penyusun berterima kasih kepada pihak yang telah membantu dalam menyusun makalah
ini terutama pada dosen mata kuliah Akhlak Tasawuf yang telah memberikan
bimbingan sehingga makalah ini dapat kami selesaika tepat waktu
Selaku penyusun kami
sangat mengatahui bahwa naskah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu,
kami mohon kritik dan saran yang membangun agar kami dapat menyusun kembali
menjadi lebih baik dari sebelumnya.Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis
khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.Akhir kata penulis mengucapkan
terimakasih.
MAQAMAT dan AHWAL
A. Latar
Belakang Masalah
Formulasi konsep-konsep dalam
dunia tasawuf mulai nampak sejak abad ke-3 dan ke-4 H. Ini diawali dengan
semakin banyaknya orang yang mempraktikkan jalan sufi yang di dalamnya mereka
mendapat pengalaman keagamaan (religious experience) yang beraneka
ragam. Pengalaman keagamaan itu bahkan ada yang dinilai telah keluar dari
ortodoksi Islam oleh para ulama–biasanya terdiri dari kalangan ahli fiqih. Dari
sinilah kemudian muncul “perdebatan” bahkan “pertentangan” antara sufisme dan
syariah yang dalam sejarahnya Islam selain telah menghabiskan energi para ulama
untuk mendamaikannya.
Berkaitan dengan pengalaman keagamaan yang
diperoleh kaum sufi dan upaya untuk mendamaikan pertentangan antara sufisme dan
syariah itulah kemudian dalam literatur sufi muncul konsep-konsep maqamat
dan ahwal. Sebab, dalam konteks seperti itu tasawuf tidak bisa tinggal
puas dengan kesalehan asketis dan seruan cintanya terus-menerus. Sekali
pandangan umumnya telah memperoleh pengikut dan di antara pengikutnya terdapat
kalangan ortodoksi yang terpandang, segera ia mengembangkan metodologi “jalan
batin” atau jalan spiritual menuju Tuhan. Namun, lebih dari sekedar mendamaikan
antara sufirme dan syariah, kemunculan konsep-konsep dan metode dalam tasawuf
juga dipicu oleh tuduhan kalangan ulama atas klaim-klaim kaum sufi. Para ulama
berpendapat bahwa kalau klaim-klaim kaum sufi seluruhnya diakui, maka akan
timbul kekacauan spiritual karena tidak mungkinnya mengatur, mengontrol, bahkan
meramalkan jalannya “kehidupan spiritual” itu. Dzunnun al-Misri (w. 245/859),
misalnya, yang pada umumnya dianggap telah berjasa oleh kaum sufi atas usahanya
mengklasifikasikan tahap-tahap perkembangan spiritual, benar-benar telah
dituduh menyelewengkan ajaran agama di Bagdad pada 240 H./854 M. Selain
itu–yang lebih penting lagi–kaum sufi sendiri tampaknya memang merasa perlu
untuk mengembangkan suatu metode kontrol dan kritik untuk membakukan dan sejauh
mungkin mengobjektifkan pengalaman-pengalaman mereka.
Dengan arah dan motivasi seperti itulah kemudian di kalangan kaum sufi dikenal tahapan-tahapan atau “station-station” (maqamat) jalan sufi. Selain itu, dari kandungan maqamat itu juga diperinci lagi sebuah teori tentang “keadaan-keadaan” (ahwal) yang–meminjam istilah Rahman–bersifat psiko-gnostik. Pada umumnya isi maqamat itu dinyatakan dalam terminologi yang sepenuhnya dipinjam dari Alquran, seperti tobat, sabar, syukur, dan sebagainya.
Dengan arah dan motivasi seperti itulah kemudian di kalangan kaum sufi dikenal tahapan-tahapan atau “station-station” (maqamat) jalan sufi. Selain itu, dari kandungan maqamat itu juga diperinci lagi sebuah teori tentang “keadaan-keadaan” (ahwal) yang–meminjam istilah Rahman–bersifat psiko-gnostik. Pada umumnya isi maqamat itu dinyatakan dalam terminologi yang sepenuhnya dipinjam dari Alquran, seperti tobat, sabar, syukur, dan sebagainya.
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Maqamat
“Maqamat dan
Ahwal” adalah dua kata kunci yang menjadi icon untuk dapat mengakses
lebih khusus ke dalam inti dari sufisme, yang pertama berupa tahapan-tahapan
yang mesti dilalui oleh calon sufi untuk mencapai tujuan tertinggi, berada
sedekat-dekatnya dengan Tuhan, dan yang kedua merupakan pengalaman mental sufi
ketika menjelajah maqamat. Dua kata ‘maqamat dan ahwal’ dapat
diibaratkan sebagai dua sisi mata uang yang selalu berpasangan. Namun urutannya
tidak selalu sama antara sufi satu dengan yang lainnya. Maqamat adalah
bentuk jamak dari kata maqam, yang secara terminologi berarti tingkatan,
posisi, stasiun, lokasi. Secara terminologi Maqamat bermakna kedudukan
spiritual atau Maqamat adalah stasiun-stasiun yang harus dilewati oleh
para pejalan spiritual (salik) sebelum bisa mencapai ujung perjalanan. Istilah Maqamat
sebenarnya dipahami berbeda oeh para sufi. Secara terminologis kata maqam dapat
ditelusuri pengertiannya dari pendapat para sufi, yang masing-masing
pendapatnya berbeda satu sama lain secara bahasa. Namun, secara substansi
memiliki pemahaman yang hampir sama.
Menurut al-Qusyairi (w. 465 H) maqam adalah
tahapan adab (etika) seorang hamba dalam rangka wushul (sampai)
kepadaNya dengan berbagai upaya, diwujudkan dengan suatu tujuan pencarian dan
ukuran tugas. Adapun pengertian maqam dalam pandangan al-Sarraj (w. 378
H) yaitu kedudukan atau tingkatan seorang hamba dihadapan Allah yang diperoleh
melalui serangkaian pengabdian (ibadah), kesungguhan melawan hawa nafsu dan
penyakit-penyakit hati (mujahadah), latihan-latihan spiritual (riyadhah) dan mengarahkan
segenap jiwa raga semata-mata kepada Allah.
B. Maqamat
Sebagaimana telah disebutkan diatas
tingkatan-tingkatan (Maqamat) yang harus dilalui oleh seorang salik menurut
masing-masing ahli sufi terdiri dari beberapa tahapan. Masing-masing ketujuh
maqam ini mengarah ke peningkatan secara tertib dari satu maqam ke maqam
berikutnya. Dan pada puncaknya akan tercapailah pembebasan hati dari segala
ikatan dunia.Adapun maqamat yang dimaksud diantaranya sebagai
berikut:
- Taubat
Dalam beberapa literatur ahli sufi ditemukan bahwa
maqam pertama yang harus ditempuh oleh salik adalah taubat dan mayoritas ahli
sufi sepakat dengan hal ini. Beberapa diantara mereka memandang bahwa taubat
merupakan awal semua maqamat yang kedudukannya laksana pondasi sebuah bangunan.
Tanpa pondasi bangunan tidak dapat berdiri dan tanpa taubat seseorang tidak
akan dapat menyucikan jiwanya dan tidak akan dapat dekat dengan Allah. Dalam
ajaran tasawuf konsep taubat dikembangkan dan memiliki berbagai macam
pengertian. Secara literal taubat berarti “kembali”. Dalam perspektif tasawuf ,
taubat berarti kembali dari perbuatan-perbuatan yang menyimpang, berjanji untuk
tidak mengulanginya lagi dan kembali kepada Allah. Menurut para sufi dosa
merupakan pemisah antara seorang hamba dan Allah karena dosa adalah sesuatu
yang kotor, sedangkan Allah Maha Suci dan menyukai orang suci. Karena itu, jika
seseorang ingin berada sedekat mungkin dengan Allah ia hrus membersihkan diri
dari segala macam dosa dengan jalan tobat. Tobat ini merupakan tobat yang
sebenarnya, yang tidak melakukan dosa lagi. Bahkan labih jauh lagi kaum sufi
memahami tobat dengan lupa pada segala hal kecuali Allah. Tobat tidak dapat
dilakukan hanya sekali, tetapi harus berkali-kali Dalam hal ini Dzu al-Nun
al-Mishry membagi taubat pada dua bagian yaitu taubatnya orang awam dan orang
khawas. Ia mengatakan:
توبة العوام
من الذنوب وتوبة الخواص من الغفلة
Lebih lanjut al-Daqqaq membagi taubat dalam tiga
tahap. Tahap pertama yaitu taubat kemudian inabah (kembali) dan tahap terakhir
yaitu awbah. Menurut al-Sarraj tobat terbagi pada beberapa bagian. Pertama,
taubatnya orang-orang yang berkehendak (Muridin), muta’arridhin, thalibin dan qashidin.Kedua,
taubatnya ahli haqiqat (kaum khawwas). Pada bagian ini para ahli haqiqat
tidak ingat lagi akan dosa-dosa mereka karena keagungan Allah telah memenuhi
hati mereka dan mereka senantiasa berzikir kepadaNya. Ketiga, taubat
ahli ma’rifat (khusus al-khusus). Adapun taubatnya ahli ma’rifat yaitu
berpaling dari segala sesuatu selain Allah.
2. wara’
kata wara’ secara etimologi mengarah pada kata الكفِّ
والانقباض yang
berarti menghindari atau menjauhkan diri. Dalam perspektif tasawuf wara’
bermakna menahan diri hal-hal yang sia-sia, yang haram dan hal-hal yang
meragukan (syubhat). Hal ini sejalan dengan hadits nabi:
حدثنا أحمد
بن نصر النيسابوري وغير واحد قالوا حدثنا أبو مسهر عن إسمعيل بن عبد الله بن سماعة
عن الأوزاعي عن قرة عن الزهري عن أبي سلمة عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى
الله عليه وسلم من حسن إسلام المرء تركه ما لا يعنيه
“Diantara (tanda) kebaikan
ke-Islaman seseorang ialah meninggalkan sesuatu yang tidak penting baginya”.
Adapun makna wara’ secara rinci adalah meninggalkan
segala hal yang tidak bermanfaat berupa ucapan, penglihatan, pendengaran,
perbuatan, ide atau aktivitas lain yang dilakukan seorang muslim. Seorang salik
hendaknya tidak hidup secara sembarangan, ia harus menjaga tingkah lakunya,
berhati-hati jika berbicara dan memilih makanan dan minuman yang dikonsumsinya.
3. Zuhud
Kata zuhud banyak dijelaskan maknanya dalam
berbagai literatur ilmu tasawuf. Karena zuhud merupakan salah satu persyaratan
yang dimiliki oleh seorang sufi untuk mencapai langkah tertinggi dalam
spiritualnya. Diantara makna kata zuhud adalah sebagaimana yang dikemukakan
oleh imam al-Gazali “mengurangi keinginan kepada dunia dan menjauh darinya
dengan penuh kesadaran”, adapula yang mendefenisikannya dengan makna
“berpalingnya hati dari kesenangan dunia dan tidak menginginkannya” “kedudukan
mulia yang merupakan dasar bagi keadaan yang diridhai”, serta “martabat tinggi
yang merupakan langkah pertama bagi salik yang berkonsentrasi, ridha,
dan tawakal kepada Allah SWT”. Menurut Haidar Bagir konsep zuhud diidentikkan
dengan asketismeyang dapat melahirkan konsep lain yaitu faqr. Menurut
Abu Bakr Muhammad al- Warraq (w. 290/903 M ) kata zuhud mengandung tiga hal
yang mesti ditinggalkan yaitu huruf z berarti zinah (perhiasan
atau kehormatan), huruf h berarti hawa (keinginan), dan d menunjuk
kepada dunia (materi). Dalam perspektif tasawuf, zuhud diartikan dengan
kebencian hati terhadap hal ihwal keduniaan padahal terdapat kesempatan untuk
meraihnya hanya karena semata-mata taat dan mengharapkan ridha Allah SWT.
Menurut Syaikh Syihabuddin ada tiga jenis kezuhudan
yaitu : pertama, Kezuhudan orang-orang awam dalam peringkat pertama. Kedua,
kezuhudan orang-orang khusus (kezuhudan dalam kezuhudan). Hal ini berarti
berubahnya kegembiraan yang merupakan hasil daripada zuhud hanyalah kegembiraan
akhirat, sehingga nafsunya benar-benar hanya dipenuhi dengan akhirat. Ketiga,
Kezuhudan orang-orang khusus dikalangan kaum khusus. Dalam peringkat ketiga ini
adalah kezuhudan bersama Allah. Hal ini hanyalah dikhususkan bagi para Nabi dan
manusia suci. Mereka telah merasa fana’ sehingga kehendaknya adalah kehendak
Allah. Sedangkan menurut al-Sarraj ada tiga kelompok zuhud :
- Kelompok pemula (mubtadiin), mereka adalah orang-orang yang
kosong tangannya dari harta milik, dan juga kosong kalbunya.
- Kelompok para ahli hakikat tentang zuhud (mutahaqqiqun fi al-zuhd).
Kelompok ini dinyatakan sebagai orang-orang yang meninggalkan
kesenangan-kesenangan jiwa dari apa-apa yang ada di dunia ini, baik itu
berupa pujian dan penghormatan dari manusia.
- Kelompok yang mengetahui dan meyakini bahwa apapun yang ada di dunia
ini adalah halal bagi mereka, namun yakin bahwa harta milik tidak membuat
mereka jauh dari Allah dan tidak mengurangi sedikitpun kedudukan mereka,
semuanya semata-mata karena Allah.
4. Faqr
Faqr bermakna senantiasa merasa
butuh kepada Allah. Sikap faqr sangat erat hubungannya dengan sikap zuhud. Jika
zuhud bermakna meninggalkan atau menjauhi keinginan terhadap hal-hal yang
bersifat materi (keduniaan) yang sangat diinginkan maka faqr berarti
mengosongkan hati dari ikatan dan keinginan terhadap apa saja selain Allah,
kebutuhannya yang hakiki hanya kepada Allah semata.
Orang yang faqr bukan berarti tidak memiliki
apa-apa, namun orang faqir adalah orang yang kaya akan dengan Allah semata,
orang yang hanya memperkaya rohaninya dengan Allah. Orang yang bersikap faqr
berarti telah membebaskan rohaninya dari ketergantungan kepada makhluk untuk
memenuhi hajat hidupnya. Ali Uthman al-Hujwiri dalam Kasyf al-Mahjub,
mengutip seorang sufi yang mengatakan “Faqir bukan orang yang tak punya
rezeki/penghasilan, melainkan yang pembawaan dirinya hampa dari nafsu rendah”.
Dia juga mengutip perkataan Syekh Ruwaym bahwa “Ciri faqir ialah hatinya
terlindung dari kepentingan diri, dan jiwanya terjaga dari kecemaran serta
tetap melaksanakan kewajiban agama.”
5. Sabr
Sabar secara etimologi berarti tabah hati. Dalam
Mu’jam Maqayis al-Lughah disebutkan bahwa kata sabar memiliki tiga arti yaitu
menahan, sesuatu yang paling tinggi dan jenis bebatuan. Sabar menurut
terminologi adalah menahan jiwa dari segala apa tidak disukai baik itu berupa
kesenangan dan larangan untuk mendapatkan ridha Allah. Dalam perspektif tasawuf
sabar berarti menjaga menjaga adab pada musibah yang menimpanya, selalu tabah
dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala laranganNya serta tabah
menghadapi segala peristiwa. Sabar merupakan kunci sukses orang beriman. Sabar
itu seperdua dari iman karena iman terdiri dari dua bagian. Setengahnya adalah
sabar dan setengahnya lagi syukur baik itu ketika bahagia maupun dalam keadaan
susah. Makna sabar menurut ahli sufi pada dasarnya sama yaitu sikap menahan
diri terhadap apa yang menimpanya.
Menurut al-Sarraj sabar terbagi atas tiga macam
yaitu: orang yang berjuang untuk sabar, orang yang sabar dan orang yang sangat
sabar.
6. Tawakkal
Tawakkal bermakna ‘berserah diri’. Tawakkal dalam
tasawuf dijadikan washilah untuk memalingkan dan menyucikan hati manusia agar
tidak terikat dan tidak ingin dan memikirkan keduniaan serta apa saja selain
Allah. Pada dasarnya makna atau konsep tawakkal dalam dunia tasawuf
berbeda dengan konsep agama. Tawakkal menurut para sufi bersifat fatalis,
menggantungkan segala sesuatu pada takdir dan kehendak Allah. Syekh Abdul Qadir
Jailany menyebut dalam kitabnya bahwa semua yang menjadi ketentuan Tuhan sempurna
adanya, sungguh tidak berakhlak seorang salik jika ia meminta lebih dari yang
telah ditentukan Tuhan.
7. Ridha
Pada dasarnya beberapa ulama mengemukakan konsep
ridha secara berbeda. Seperti halnya ulama Irak dan Khurasan yang berbeda
mengenai konsep ini, apakah ia termasuk bagian dari maqam atau hal. Maqam ridha
adalah ajaran untuk menanggapi dan mengubah segala bentuk penderitaan,
kesengsaraan menjadi kegembiraan dan kenikmatan. Dalam kitab al-Risalah
al-Qusyairiyah disebutkan beberapa pendapat ulama mengenai makna ridha,
diantaranya pendapat Ruwaim yang mengatakan bahwa: الرضا: أن لو
جعل الله جهنم على يمينه ما سأل أن يحولها إلى يساره. , sedang Abu Bakar Ibn Thahir berkata: الرضا: إخراج
الراهية من القلب، حتى لا يكون فيه إلا فرح وسرور. . Menurut Imam al-Gazali ridha merupakan buah dari
mahabbah. Dalam perspektif tasawuf ridha berarti sebuah sikap menerima dengan
lapang dada dan senang terhadap apapun keputusan Allah kepada seorang hamba,
meskipun hal tersebut menyenangkan atau tidak. Sikap ridha merupakan buah dari
kesungguhan seseorang dalam menahan hawa nafsunya. Ridha menurut al-Sarraj
merupakan sesuatu yang agung dan istimewa, maksudnya bahwa siapa yang mendapat
kehormatan dengan ridha berarti ia telah disambut dengan sambutan paling
sempurna dan dihormati dengan penghormatan tertinggi. Dalam kitabnya
al-Luma’ al-sarraj lebih lanjut mengemukakan bahwa maqam ridha adalah maqam
terakhir dari seluruh rangkaian maqamat. Imam al-Gazali mengatakan bahwa
hakikat ridha adalah tatkala hati senantiasa dalam keadaan sibuk mengingatnya.
Berdasarkan pernyataan tersebut dapat dipahami bahwa seluruh aktivitas
kehidupan manusia hendaknya selalu berada dalam kerangka mencari keridhaan
Allah.
C. Ahwal
Ahwal adalah bentuk jamak dari ‘hal’ yang biasanya
diartikan sebagai keadaan mental (mental states) yang dialami oleh para sufi di
sela-sela perjalanan spiritualnya. Ibn Arabi menyebut hal sebagai setiap sifat
yang dimiliki seorang salik pada suatu waktu dan tidak pada waktu yang lain,
seperti kemabukan dan fana’. Eksistensinya bergantung pada sebuah kondisi. Ia
akan sirna manakala kondisi tersebut tidak lagi ada. Hal tidak dapat dilihat
dilihat tetapi dapat dipahami dan dirasakan oleh orang yang mengalaminya dan
karenanya sulit dilukiskan dengan ungkapan kata.
Telah disebutkan diatas bahwa penjelasan mengenai
perbedaan maqamat dan hal membingungkan karena definisi dari masing-masing
tokoh tasawuf berbeda tetapi umumnya yang dipakai sebagai berikut: Maqamat
adalah perjalanan spiritual yang diperjuangkan oleh para sufi untuk memperolehnya.
Perjuangan ini pada hakikatnya merupakan perjuangan spiritual yang panjang dan
melelahkan untuk melawan hawa nafsu termasuk ego manusia yang dipandang sebagai
berhala besar dan merupakan kendala untuk menuju Tuhan. Didalam kenyataannya
para Salik memang untuk berpindah dari satu maqam ke maqam lain memerlukan
waktu berbilang tahun, sedangkan “ahwal” sering diperoleh secara spontan
sebagai hadiah dari Tuhan. Lebih lanjut kaum sufi mengatakan bahwa hal adalah
anugerah dan maqam adalah perolehan (kasb). Tidak ada maqam yang tidak dimasuki
hal dan tidak ada hal yang terpisah dari maqam.
Beberapa ulama mengatakan bahwa hal adalah sesuatu
yang tidak diam dan tidak mengikat (dinamis). Al-Gazali dalam memberi
pandangan yang menyatakan bahwa apabila seseorang telah mantap dan tetap dalam
suatu maqam, ia akan memperoleh suatu perasaan tertentu dan itulah hal.
Mengenai hal ini ia juga memberi contoh tentang warna kuning yang dapat dibagi
menjadi dua bagian, ada warna kuning yang tetap seperti warna kuning pada emas
dan warna kuning yang dapat berubah seperti pada sakit kuning. Seperti itulah
kondisi atau hal seseorang. Kondisi atau sifat yang tetap dinamakan maqam
sedangkan yang sifatnya berubah dinamakan hal. Menurut Syihabuddin Suhrawardi
seseorang tidak mungkin naik ke maqam yang lebih tinggi sebelum memperbaiki
maqam sebelumnya. Namun, sebelum beranjak naik, dari maqam yang lebih tinggi
turunlah hal yang dengan itu maqamnya menjadi kenyataan. Oleh karena itu,
kenaikan seorang salik dari satu maqam ke maqam berikutnya disebabkan oleh
kekuasaan Allah dan anugerahNya, bukan disebabkan oleh usahanya sendiri.
pernyataan diatas memberikan pemahaman bahwa maqam bersifat lebih permanent
keberadaannya pada diri sang salik daripada hal. Selain itu, maqamat lebih merupakan
hasil upaya aktif para salik, sedangkan ahwal merupakan anugerah atau uluran
Allah yang sifatnya pasif.
Sebagaimana halnya dengan maqam, hal juga
terdiri dari beberapa macam. Namun, konsep pembagian atau formulasi serta
jumlah hal berbeda-beda dikalangan ahli sufi. Diantara macam-macam hal yaitu; muraqabah,
khauf, raja’, syauq, Mahabbah, tuma’ninah, musyahadah, yaqin.
- Muraqabah
Secara etimologi muraqabah berarti menjaga atau
mengamati tujuan. Adapun secara terminologi muraqabah adalah salah satu sikap mental
yang mengandung pengertian adanya kesadaran diri bahwa ia selalu berhadapan
dengan Allah dan merasa diri diawasi oleh penciptanya. Pengertian tersebut
sejalan dengan pendangan al-Qusyairi bahwa muraqabah adalah keadaan mawas diri
kepada Allah dan mawas diri juga berarti adanya kesadaran sang hamba bahwa
Allah senantiasa melihat dirinya.
- Khauf
Menurut al-Qusyairi, takut kepada Allah berarti
takut terhadap hukumnya. Al-khauf adalah suatu sikap mental merasa takut kepada
Allah karena kurang sempurna pengabdiannya atau rasa takut dan khawatir jangan
sampai Allah merasa tidak senang kepadanya. Ibn Qayyim memandang khauf sebagai
perasaan bersalah dalam setiap tarikan nafas. Perasaan bersalah dan
adanya ketakutan dalam hati inilah yang menyebabkan orang lari menuju Allah.
- Raja’
Raja’ bermakna harapan. Al-Gazali memandang raja’
sebagai senangnya hati karena menunggu sang kekasih datang kepadanya. Sedangkan
menurut al-Qusyairi raja’ adalah keterpautan hati kepada sesuatu yang
diinginkannya terjadi di masa akan datang. Sementara itu, Abu Bakar al-Warraq
menerangkan bahwa raja’ adalah kesenangan dari Allah bagi hati orang-orang yang
takut, jika tidak karena itu akan binasalah diri mereka dan hilanglah akal
mereka. Dari beberapa pendapat yang dikemukakan ahli sufi diatas dapat dipahami
bahwa raja’ adalah sikap optimis dalam memperoleh karunia dan nikmat Allah SWT
yang disediakan bagi hambaNya yang saleh dan dalam dirinya timbul rasa optimis
yang besar untuk melakukan berbagai amal terpuji dan menjauhi perbuatan yang
buruk dan keji.
- Syauq
Syauq bermakna lepasnya jiwa dan bergeloranya
cinta. Para ahli sufi menyatakan bahwa syauq merupakan bagian dari mahabbah.
Sehingga pengertian syauq dalam tasawuf adalah suasana kejiwaan yang
menyertai mahabbah. Rasa rindu ini memancar dari kalbu karena gelora cinta yang
murni. Untuk menimbulkan rasa rindu kepada Allah maka seorang salik terlebih
dahulu harus memiliki pengetahuan dan pengenalan terhadap Allah. Jika
pengetahuan dan pengenalan terhadap Allah telah mendalam, maka hal
tersebut akan menimbulkan rasa senang dan gairah. Rasa senang akan menimbulkan
cinta dan akan tumbuh rasa rindu, rasa rindu untuk selalu bertemu dan bersama
Allah.
- Mahabbah
Cinta (mahabbah) adalah pijakan atau dasar bagi
kemuliaan hal. Seperti halnya taubat yang menjadi dasar bagi kemuliaan
maqam. Al-Junaid menyebut mahabbah sebagai suatu kecenderungan hati. Artinya,
hati seseorang cenderung kepada Allah dan kepada segala sesuatu yang datang
dariNya tanpa usaha. Adapun dasar paham mahabbah antara lain dalam firman
Allah:
“Hai orang-orang yang beriman,
barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, Maka kelak Allah akan
mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya,
yang bersikap lemah Lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras
terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut
kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya
kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha luas (pemberian-Nya), lagi
Maha Mengetahui.”
“Katakanlah: “Jika kamu
(benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan
mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Adapun tanda-tanda mahabbah menurut Suhrawardi
yaitu; 1) di dalam hati sang pencinta tidak ada kecintaan pada dunia dan
akhirat nanti. 2) ia tidak boleh cenderung pada keindahan atau kecantikan lain
yang mungkin terlihat olehnya atau mengalihkan pandangannya dari keindahan
Allah. 3) ia mesti lebih mencintai sarana untuk bersatu dengan kekasih dan
tunduk. 4) karena dipenuhi dan dibakar cinta, ia mestilah menyebut-nyebut nama
Allah tanpa lelah. 5) Ia harus mengabdi kepada Allah dan tidak menentang
perintahNya. 6) apapun pilhannya pandangannya selalu mengharapkan keridhaan
Allah. 7) menyaksikan Allah dan bersatu denganNya tidak harus mengurangi kadar
cinta dalam dirinya. Dalam dirinya harus bangkit sifat syauq, dan ketakjuban.
Tokoh utama paham mahabbah adalah Rabi’ah
al-Adawiyah (95 H-185 H). Menurutnya, cinta kepada Allah merupakan cetusan dari
perasaan cinta dan rindu yang mendalam kepada Allah. Konsep mahabbahnya banyak
tertuang dalam syair-syairnya.
Secara bahasa tuma’ninah berarti tenang dan
tentram. Tidak ada rasa was-was atau khawatir, tak ada yang dapat mengganggu
perasaan dan pikiran karena ia telah mencapai tingkat kebersihan jiwa yang
paling tinggi. Menurut al-Sarraj tuma’ninah sang hamba berarti kuat akalnya,
kuat imannya, dalam ilmunya dan bersih ingatannya. Seseorang yang telah
mendapatkan hal ini sudah dapat berkomunikasi langsung dengan Allah SWT.
- Musyahadah
Dalam perspektif tasawuf musyahadah
berarti melihat Tuhan dengan mata hati, tanpa keraguan sedikitpun, bagaikan
melihat dengan mata kepala. Hal ini berarti dalam dunia tasawuf seorang sufi
dalam keadaan tertentu akan dapat melihat Tuhan dengan mata hatinya. Musyahadah
dapat dikatakan merupakan tujuan akhir dari tasawuf, yakni menemukan puncak
pengalaman rohani kedekatan hamba dengan Allah. Dalam pandangan al-Makki,
musyahadah juga berarti bertambahnya keyakinan yang kemudian
bersinar terang karena mampu menyingkap yang hadir (di dalam hati). Seorang
sufi yang telah berada dalam hal musyahadah merasa seolah-olah tidak ada
lagi tabir yang mengantarainya dengan Tuhannya sehingga tersingkaplah segala
rahasia yang ada pada Allah.
- Yaqin
Al-yaqin berarti perpaduan antara pengetahuan yang
luas serta mendalam dan rasa cinta serta rindu yang mendalam pula sehingga
tertanamlah dalam jiwanya perjumpaan secara langsung dengan Tuhannya. Dalam
pandangan al-Junaid yaqin adalah tetapnya ilmu di dalam hati, ia tidak
berbalik, tidak berpindah dan tidak berubah. Menurut al-Sarraj yaqin adalah
fondasi dan sekaligus bagian akhir dari seluruh ahwal. Dapat juga dikatakan
bahwa yaqin merupakan esensi seluruh ahwal .
PENUTUP
Kesimpulan
Setelah membahas dan memahami uraian di atas, dapat
dibuat beberapa point dalam sebuah kesimpulan sebagai berikut:
- Maqam adalah tingkatan yang
harus ditempuh oleh para pejalan spiritual untuk sampai pada titik akhir
tujuan.
- Pada dasarnya konsep mengenai
tingkatan atau macam-macam maqam menurut ahli sufi berbeda antara satu
dengan yang lainnya, diantara mereka ada yang menyebutkan bahwa tingkatan
tersebut terdiri dari taubat, wara’, zuhd, faqr, shabr, tawakkal dan
ridha. Adapula yang membuat sistematika maqamat dengan taubat – sabar –
faqir – zuhud – tawakal – mahabah – ma’rifat dan ridha dan sebagainya.
- Maqam sifatnya lebih dinamis
dan aktif karena merupakan usaha dari para salik sendiri.
- Ahwal adalah keadaan yang
dialami oleh para salik di tengah-tengah perjalanan spiritualnya. Hal sifatnya
lebih statis, karena ia merupakan anugerah Allah yang timbulnya secara
spontan pada diri sang salik tanpa ada usaha terlebih dahulu.
- Sebagaimana maqam, hal juga
terdiri dari beberapa macam. Diantaranya adalah muraqabah, khauf,
raja’, syauq, Mahabbah, tuma’ninah, uns, musyahadah, yaqin.
